Layanan Pengurusan Sertifikasi Halal kami hadir mendampingi pelaku usaha mikro, kecil, menengah, hingga industri skala besar dalam memperoleh Ketetapan Halal MUI dan Sertifikat Halal resmi yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI. Kami melayani perizinan berbagai sektor, mencakup Makanan & Minuman, Kosmetik & Skincare, Obat & Produk Herbal, Jasa Penyedia Makanan/Katering, hingga Logistik & Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Kami memfasilitasi pengurusan baik melalui skema Self Declare (khusus UMKM dengan bahan baku terverifikasi) maupun skema Reguler dengan audit Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Kami akan kembalika penuh uang kamu kiranya sertifikat tidak berhasil terbit setelah kamu penuhi semua persyaratan.
Tanpa biaya tersembunyi.
Tim kami siap mendampingi Anda dari awal hingga akhir



Hubungi konsultan kami hari ini untuk konsultasi skema sertifikasi dan verifikasi bahan baku produk Anda!