Layanan Pengurusan Izin Edar PKRT kami hadir untuk mendampingi produsen lokal, pengusaha maklon, hingga importir dalam mengantongi sertifikat produksi dan izin edar resmi dari Kementerian Kesehatan RI. Kami menangani perizinan untuk seluruh kategori PKRT (Kelas 1, Kelas 2, dan Kelas 3), seperti sabun cuci piring, detergen, cairan pembersih lantai, disinfektan, antiseptik/hand sanitizer, tisu basah, pewangi ruangan, hingga insektisida rumah tangga. Tim konsultan kami memastikan setiap parameter—mulai dari audit kelayakan sarana, uji laboratorium, hingga kepatuhan klaim formula—terpenuhi secara akurat sesuai regulasi teknis Kemenkes.
Kami akan kembalika penuh uang kamu kiranya sertifikat tidak berhasil terbit setelah kamu penuhi semua persyaratan.
Tanpa biaya tersembunyi.
Tim kami siap mendampingi Anda dari awal hingga akhir


Hubungi konsultan regulatori kami hari ini untuk konsultasi dan evaluasi berkas produk PKRT Anda!