Layanan Pengurusan P-IRT (Pangan Industri Rumah Tangga) kami dirancang khusus untuk mendampingi pelaku UMKM kuliner dalam memperoleh legalitas edar resmi dari Dinas Kesehatan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Kami menangani seluruh alur perizinan untuk berbagai jenis produk pangan olahan kering, camilan, minuman serbuk, rempah kemasan, hingga bumbu kering olahan rumah tangga. Tim kami memastikan pelaku usaha memenuhi seluruh parameter wajib, mulai dari kelengkapan dokumen administratif, kepemilikan sertifikat PKP (Penyuluhan Keamanan Pangan), hingga kesiapan label dan sarana produksi.
Kami akan kembalika penuh uang kamu kiranya sertifikat tidak berhasil terbit setelah kamu penuhi semua persyaratan.
Tanpa biaya tersembunyi.
Tim kami siap mendampingi Anda dari awal hingga akhir



Konsultasikan legalitas P-IRT bisnis Anda bersama tim kami sekarang—proses cepat, jelas, dan tanpa ribet!